Baznas Maros Salurkan ZIS untuk Dhuafa dan Guru Mengaji di Kecamatan Cenrana
- Mar 09, 2026
- Admin
- Berita
Maros-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Maros menyalurkan bantuan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kepada para dhuafa dan guru mengaji di Kecamatan Cenrana. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cenrana, Senin (9/3/2026).
Kegiatan pendistribusian ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Cenrana Andi Aksa M., S.IP yang mewakili Camat Cenrana, Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Maros KH. Drs. Ibnu Hajar Airef, pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kecamatan Cenrana, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Cenrana Andi Aksa menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Maros atas perhatian dan kepeduliannya terhadap masyarakat di wilayah Kecamatan Cenrana, khususnya kepada para dhuafa dan guru mengaji.
“Terima kasih kepada Baznas Kabupaten Maros yang telah memberikan perhatian kepada warga Kecamatan Cenrana melalui penyaluran zakat, infak, dan sedekah ini. Bantuan ini tentu sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Maros KH. Drs. Ibnu Hajar Airef menjelaskan bahwa pada tahun ini Baznas Maros menyalurkan bantuan kepada 1.236 penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Maros.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan zakat oleh Baznas dilakukan dengan prinsip aman syar’i, aman regulasi, dan aman bagi NKRI, sehingga penyaluran zakat dapat dipertanggungjawabkan secara agama, hukum, dan administrasi.
Selain penyaluran bantuan, Baznas Maros juga memberikan penjelasan kepada para pengurus UPZ terkait sasaran penyaluran zakat, infak, dan sedekah, serta administrasi yang perlu disiapkan agar proses penyaluran bantuan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.