BUM Desa Waru Rilangi Mattampapole Resmi Berbadan Hukum, Siap Menjadi Penggerak Ekonomi dan Wisata Desa

  • Nov 12, 2025
  • Al Aksarin
  • Berita

Desa Mattampapole, Kecamatan Mallawa — BUM Desa Waru Rilangi Mattampapole kini resmi berbadan hukum setelah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-16443.AH.01.33.TAHUN 2025. Legalitas ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan BUM Desa Waru Rilangi untuk memperkuat peran ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha yang lebih profesional dan mandiri.

Kepala Desa Mattampapole, Anita Rahman, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras hingga BUM Desa Waru Rilangi resmi berbadan hukum. Ini adalah langkah nyata menuju kemandirian desa. Dengan legalitas ini, BUM Desa dapat lebih leluasa menjalin kerja sama dan mengembangkan potensi ekonomi yang ada di desa,” ujarnya.

Saat ini, BUM Desa Waru Rilangi telah mengelola dua unit usaha unggulan, yakni peternakan itik petelur dan budidaya ikan nila. Kedua usaha tersebut diharapkan menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi desa.

Direktur BUM Desa Waru Rilangi, Ardi Riyansyah, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. “Kami berkomitmen mengelola BUM Desa dengan prinsip transparansi, kebersamaan, dan keberlanjutan. Usaha yang kami jalankan tidak hanya bertujuan untuk mencari keuntungan, tetapi juga untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tutur Ardi Riyansyah.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan rencana besar untuk mengembangkan wisata desa Permandian Lembah Hijau, yang memiliki potensi alam yang indah dan menjadi kebanggaan masyarakat setempat. “Kami ingin menjadikan Lembah Hijau sebagai destinasi wisata yang bisa menggerakkan ekonomi warga dan menjadi ikon Desa Mattampapole,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ardi Riyansyah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus BUM Desa yang telah bekerja keras dan berdedikasi hingga BUM Desa Waru Rilangi dapat mencapai status hukum resmi. “Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pengurus dan pihak yang telah mendukung proses ini. Tanpa kerja sama, semangat, dan komitmen kita bersama, tentu pencapaian ini tidak akan terwujud,” ujarnya dengan penuh haru dan bangga.

Dengan resmi berbadan hukum, BUM Desa Waru Rilangi Mattampapole diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Mallawa dalam mengelola potensi lokal secara inovatif, mandiri, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Legalitas ini menjadi awal baru untuk melangkah lebih maju menuju desa yang berdaya dan mandiri secara ekonomi.