Cetak Pendamping Hukum di Akar Rumput, LBH GP Ansor Maros Gelar Pendidikan Hukum
- Dec 21, 2025
- Muh Jusril Ihza Mahendra
- Berita
Maros – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Maros melaksanakan kegiatan Pendidikan Hukum bagi kader Pengurus Anak Cabang (PAC) dari 14 kecamatan se-Kabupaten Maros, Minggu (21/12/2025).
Kegiatan ini digelar di Kantor LBH GP Ansor Maros dan diikuti oleh perwakilan pemuda dari berbagai wilayah di Kabupaten Maros.
Pendidikan hukum ini bertujuan meningkatkan pemahaman dasar hukum kader Ansor sekaligus menyiapkan pendampingan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat hingga tingkat kecamatan.
Ketua PC GP Ansor Kabupaten Maros, Abustan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya literasi hukum bagi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa masih banyak warga yang kebingungan saat berhadapan dengan persoalan hukum, padahal hak-hak warga negara telah dijamin oleh undang-undang.
“Melalui pendidikan hukum ini, kita ingin membekali kader Ansor agar mampu menjadi penghubung dan pendamping awal bagi masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum. Ke depan, LBH Ansor diharapkan terbentuk hingga tingkat kecamatan agar pelayanan hukum lebih cepat dan merata,” ujar Abustan.
Materi pertama disampaikan oleh Ahmad Muhajir, S.H., yang membahas pengantar ilmu hukum dan sistem hukum nasional. Ia menjelaskan dasar-dasar hukum di Indonesia, mulai dari Undang-Undang Dasar 1945, hierarki peraturan perundang-undangan, hingga struktur lembaga peradilan, dengan bahasa yang mudah dipahami oleh peserta.
Selanjutnya, materi tentang hak dan kewajiban warga negara disampaikan oleh Usman, S.H., M.H. Dalam paparannya, ia menguraikan hak-hak dasar warga negara serta kewajiban yang harus dipenuhi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan peserta terkait persoalan hukum yang sering terjadi di lingkungan mereka.
Materi terakhir disampaikan oleh Ketua LBH GP Ansor Maros, Muhammad Agung, S.H., yang mengulas peran LBH dan GP Ansor dalam edukasi serta pendampingan hukum.
Ia menegaskan bahwa LBH GP Ansor tidak hanya fokus pada bantuan hukum litigasi, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui edukasi hukum kepada masyarakat.
“LBH GP Ansor hadir untuk memastikan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, mendapatkan akses keadilan. Setelah kegiatan ini, kami akan mendorong program edukasi dan pendampingan hukum di tingkat kecamatan,” jelasnya.
Kegiatan ditutup dengan diskusi dan komitmen peserta untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh di wilayah masing-masing.