Gerak Bersama Fatayat NU Sulsel, LKP3A Siap Dampingi Korban Kekerasan

  • Jul 27, 2025
  • Muh Jusril Ihza Mahendra
  • Berita

Makassar, 27 Juli 2025 — Komitmen Pimpinan Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama (PW Fatayat NU) Sulawesi Selatan dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan semakin nyata. Hal ini ditandai dengan pengukuhan Lembaga Konsultasi dan Pendampingan Perempuan dan Anak (LKP3A) di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Hotel Marina, Makassar, Minggu (27/7/2025).

Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, S.S., M.Hum., hadir langsung untuk mengukuhkan para ketua LKP3A PC Fatayat NU se-Sulsel. Kegiatan ini dirangkaikan dengan pelatihan paralegal bagi para pengurus LKP3A, yang berlangsung selama dua hari pada 26–27 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Margaret menegaskan pentingnya kehadiran LKP3A sebagai respons terhadap maraknya kasus kekerasan berbasis gender di daerah. “Setiap gerakan Fatayat harus disertai dengan langkah yang terukur dan masif. Kita perlu memiliki wadah dan kader yang siap menangani persoalan-persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara profesional dan berpihak,” ujarnya.

Ketua LKP3A PP Fatayat NU, Dr. Khalilah, M.Pd., menambahkan bahwa LKP3A dibentuk secara nasional oleh Fatayat NU sebagai bentuk keberpihakan organisasi terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Menurutnya, lembaga ini akan menjadi ruang pengaduan, konsultasi, dan pendampingan hukum maupun psikologis bagi korban.

Sementara itu, Ketua PW Fatayat NU Sulawesi Selatan, Nurul Ulfah Muthalib, S.KM., M.Kes., menyampaikan bahwa pembentukan LKP3A merupakan langkah strategis dalam membangun sistem layanan yang responsif terhadap kebutuhan korban kekerasan.

“Dengan adanya LKP3A, kader Fatayat dapat hadir secara nyata memberikan pendampingan, termasuk dalam aspek hukum dan psikologis. Kita ingin memastikan korban mendapatkan keadilan, tanpa harus menghadapi tekanan sistem yang bias,” tegas Nurul Ulfah.

Ia menambahkan, pelatihan paralegal yang difasilitasi oleh LBH APIK Sulsel menjadi langkah awal dalam membekali para pengurus LKP3A dengan pengetahuan dan keterampilan teknis dalam menangani kasus-kasus kekerasan. Pelatihan ini dipandu langsung oleh Rosmiati Sain, M.H., dari LBH APIK Sulsel.

“Pendampingan terhadap korban tidak hanya butuh empati, tapi juga kapasitas. Kita ingin pengurus LKP3A memiliki kepekaan dan keberpihakan dalam membaca pengalaman khas perempuan sebagai bagian dari keadilan substantif,” jelas Nurul.

Melalui gerak bersama ini, Fatayat NU Sulsel berharap LKP3A dapat menjadi garda depan dalam perjuangan mewujudkan ruang aman bagi perempuan dan anak di seluruh pelosok Sulawesi Selatan.