Ketika Alam Tidak Lagi Diam, Sumatera Adalah Alarm Bagi Daerah Kita

  • Dec 17, 2025
  • Muh Jusril Ihza Mahendra
  • Opini

Oleh: Juliana

Ketua PMII Komisariat UMMA.

Banjir besar yang melanda berbagai wilayah di Pulau Sumatera beberapa hari terakhir bukanlah peristiwa alam yang datang tiba-tiba. Ia adalah peringatan ekologis yang seharusnya terdengar hingga ke daerah lain, termasuk Kabupaten Maros.

Bencana alam mungkin tak selalu bisa dicegah, tetapi tingkat kehancurannya tidak pernah sepenuhnya ditentukan oleh alam. Di titik itulah, pilihan dan tindakan manusia menjadi penentu.

Hujan ekstrem yang lebat hanyalah pemantik, masalah utamanya adalah ekologi yang rapuh. Lereng-lereng dipaksa bekerja tanpa henti, rawa dan gambut dikeringkan tanpa memikirkan dampak dimusim berikutnya, hutan ditebang, serta tambang dibiarkan beroperasi tanpa kendali. Ketika batas alam dilampaui, air tak lagi tertahan. Banjir menjadi keniscayaan.

Dalam perspektif ekologi manusia, bencana terjadi saat relasi manusia dan lingkungan kehilangan keseimbangan. Sementara teori risiko sosial menegaskan bahwa bencana adalah akumulasi dari pilihan kebijakan mulai dari tata ruang yang abai, izin yang longgar, hingga penegakan hukum yang lemah. Dengan kata lain, banjir bukan semata takdir, melainkan hasil dari keputusan kolektif yang salah arah.

Sebagai kader dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), memandang bahwa bencana ekologis tidak bisa dilepaskan oleh tanggung jawab moral kita sebagai manusia dan warga negara.

Ada nilai hablun minal alam yang merupakan bagian dari nilai dasar dan etika keislaman dan yang seharusnya terus dijaga. Ketika alam rusak, yang hilang bukan hanya sumber daya, tetapi juga keadilan sosial bagi masyarakat kecil yang paling dulu merasakan dampaknya.

Sumatera kini menjadi cermin yang jujur bagi kabupaten Maros. Jangan sampai dihari esok terjadi hal serupa, melihat dari pada tanda kerusakan yang mulai tampak di berbagai kecamatan, terutama di Tanralili.

Mulai dari aktivitas tambang, pembakaran lahan, pembuangan sampah ke sungai, hingga pembangunan perumahan yang terus meluas. Dampaknya perlahan terasa hingga kualitas lingkungan menurun, daya serap tanah melemah, dan risiko banjir serta longsor meningkat.

Yang kerap keliru dipahami, mitigasi bencana bukan urusan dua atau tiga minggu sebelum musim hujan. Ia adalah kerja panjang bertahun-tahun.

Melindungi hutan, menata ulang tata ruang, mengendalikan tambang, dan membangun kesadaran ekologis masyarakat. Ketika kita baru sibuk setelah air meluap, sejatinya kita sudah terlambat.

Melalui tulisan ini, menaruh harapan besar kepada Pemerintah agar lebih tegas dan berani dalam menegakkan aturan lingkungan. Izin-izin yang merusak harus dievaluasi, tata ruang harus dikembalikan pada prinsip keberlanjutan, dan suara Masyarakat terdampak harus benar-benar didengar.

Dan kepada Masyarakat, kesadaran ekologis perlu dibangun bersama. Menjaga Sungai, menolak pembakaran lahan, dan peduli lingkungan sekitar adalah bentuk ibadah sosial dan tanggung jawab Bersama.

Banjir Sumatera sudah seharusnya menjadi refleksi. Apakah kita akan belajar sebelum terlambat, atau menunggu tragedi serupa terjadi? Bumi sebenarnya telah berbicara dengan bahasa tanda-tandanya. Tinggal kita yang memilih mendengar dan berbenah atau kembali mengabaikan.

Duka Sumatera adalah duka kita semua. Dan masa depan daerah-daerah lain termasuk Maros ditentukan oleh keberanian kita hari ini untuk bersikap lebih bijak, dan peduli pada alam untuk keberlangsungan hidup generasi mendatang.