Pernikahan Muh. Ihsan & Nur Aliyah di Desa Tukamasea Hadirkan Tradisi Baru: Menanam Pohon Sebelum Akad Nikah

  • Nov 26, 2025
  • Muh Jusril Ihza Mahendra
  • Berita

Maros - Sebuah momen pernikahan di Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, pada Selasa, 26 November 2025, menarik perhatian publik.

Bukan karena kemewahan pesta atau keunikan dekorasi, melainkan karena sepasang pengantin memilih untuk memulai kehidupan rumah tangga dengan aksi peduli lingkungan: penanaman pohon sebelum akad nikah.

Pasangan pengantin, Muh. Ihsan Ramadhan dan Nur Aliyah, bersepakat untuk melakukan aksi tersebut melalui fasilitasi Kantor Urusan Agama (KUA) Bantimurung. Gagasan ini disambut baik oleh Imam Desa serta seluruh keluarga kedua mempelai. Mereka berharap pernikahan bukan sekadar acara seremonial, tetapi menjadi momentum menanam nilai keberlanjutan bagi masa depan.

Pada hari pelaksanaan, iring-iringan pengantin laki-laki mengantar Muh. Ihsan menuju rumah mempelai perempuan. Dengan mengenakan busana adat Bugis yang sederhana namun elegan, suasana penyambutan berlangsung hangat diiringi tabuhan gendang tradisional. Sebelum prosesi akad, Muh. Ihsan dipersilakan menanam bibit pohon yang telah disiapkan pohon Jambu Kristal dan Sirsak sebagai simbol kehidupan baru yang diharapkan tumbuh kuat dan bermanfaat.

Prosesi penanaman berlangsung khidmat. Diiringi doa dan harapan dari para keluarga serta kerabat yang hadir, pengantin laki-laki menancapkan bibit pohon ke tanah. Para hadirin memaknai momen tersebut sebagai wujud komitmen pasangan pengantin untuk mencintai alam sebagaimana mereka mencintai satu sama lain.

Inisiatif ini mendapat respons luas dari masyarakat. Dokumentasi berupa foto dan video yang diunggah ke media sosial langsung menjadi perbincangan hangat. Banyak warganet menyampaikan apresiasi dan menyebut keputusan Muh. Ihsan dan Nur Aliyah sebagai inspirasi bagi generasi muda. Kementerian Agama pun memberikan dukungan, sejalan dengan konsep ekoteologi—pendekatan teologis yang menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari bentuk ibadah.

Pernikahan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Tukamasea. Tidak hanya menghadirkan kebahagiaan bagi kedua mempelai, tetapi juga membangkitkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga lingkungan. Diharapkan, tradisi positif ini dapat ditiru pasangan-pasangan lain, sehingga setiap pernikahan membawa manfaat lebih luas bagi bumi dan generasi mendatang.

Kisah Muh. Ihsan dan Nur Aliyah menunjukkan bahwa cinta sejati bukan hanya terjalin antara dua insan, tetapi juga dapat diwujudkan dalam bentuk cinta terhadap alam. Sebuah langkah sederhana yang menyampaikan pesan besar: pernikahan adalah awal kehidupan, dan kehidupan terbaik dibangun bersama untuk manusia dan lingkungan.