PMII Maros Gelar Dialog Publik Kupas Isu Ana Loloa: Antara Warisan Budaya dan Tuduhan Sesat
- Apr 18, 2025
- Muh Jusril Ihza Mahendra
- Berita
Maros, 17 April 2025 — Memperingati Hari Lahir (Harlah) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ke-65, PMII Cabang Kabupaten Maros menggelar dialog publik bertajuk "Aliran Ana Loloa: Khazanah Kebudayaan atau Aliran Sesat?" Kegiatan yang berlangsung di Perpustakaan Daerah Kabupaten Maros ini menjadi forum ilmiah yang menghadirkan beragam pandangan terkait keberadaan praktik kepercayaan lokal Ana Loloa di tengah masyarakat.
Ketua Cabang PMII Kabupaten Maros, Muhammad Saleh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dialog ini digelar sebagai upaya membangun pemahaman yang lebih objektif di tengah masyarakat terkait isu-isu kepercayaan lokal yang sering kali dipersepsikan secara negatif.
“Kami ingin mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak tergesa-gesa memberi label terhadap suatu praktik kepercayaan tanpa mengkaji akar budaya, sejarah, serta konteks sosialnya secara mendalam,” ujar Saleh.
Ia juga menegaskan bahwa kader PMII harus hadir sebagai agen perubahan yang mengedepankan nilai-nilai keberadaban dan keilmuan, sebagaimana tercermin dalam tagline PMII Maros, “PMII BERADAB.”
“Selamat Harlah PMII ke-65. Mari kita jadikan momentum ini sebagai pemantik semangat untuk terus berproses, berkarya, dan membawa perubahan yang bermartabat,” tutupnya.
Dialog publik ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang disiplin ilmu dan institusi guna memperkaya perspektif. Hadir sebagai narasumber:
-
Dr. Syamsulrijal Adhan, M.Si, peneliti dari Balai Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),
-
M. Said Patombongi, S.Sos, perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros.
Sementara itu, turut memberikan tanggapan dalam sesi diskusi:
-
Jusman, S.Sos, dari LAKPESDAM NU Kabupaten Maros,
-
Nevy Jamest, tokoh lokal dan pemerhati budaya Tau Bawakaraeng.
Diskusi berlangsung dinamis dengan respons antusias dari peserta yang terdiri atas mahasiswa, akademisi, pemerhati budaya, serta masyarakat umum. Dalam forum tersebut, praktik kepercayaan lokal Ana Loloa dikaji dari sudut pandang teologi, antropologi, dan sosiologi.
Para narasumber sepakat bahwa pelabelan terhadap suatu praktik keagamaan atau kepercayaan lokal haruslah dilandasi pendekatan ilmiah yang utuh, bukan semata-mata berdasarkan asumsi atau stigma.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata PMII Maros dalam menjaga nilai-nilai toleransi, keberagaman, serta pelestarian warisan budaya lokal yang berakar kuat di masyarakat Sulawesi Selatan.